You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Petugas Gabungan Gelar PSBB di Jl Raya Pondok Kopi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tibmask di Jl Raya Pondok Kopi Tindak Tujuh Pengendara

Tujuh pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di Jl Raya Pondok Kopi, RW 09 Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, disanksi kerja sosial menyapu jalan.

Giat kali ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan

Para pelanggar ini terjaring petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Bimaspol, Babinsa, FKDM serta Satgas RW 09 yang sedang menggelar operasi tertib masker di lokasi tersebut, Rabu (27/1).  

Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman mengatakan, giat kali ini melibatkan Satgas COVID-19 tingkat RW karena lokasinya berada di dekat permukiman warga. Setiap hari ditengarai banyak pengendara yang melintas di jalan ini tak mengenakan masker.

Selama Dua Pekan, 4.118 Pelanggar PSBB Perorangan di Jaktim Disanksi

"Para pelanggar dikenai sanksi sosial menyapu jalanan sambil mengenakan masker,” kata Jariman.

Selain memberikan sanksi sosial, lanjut Jariman, pihaknya juga memberikan edukasi dan pembinaan pada para pelanggar agar mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran COVID-19.

"Giat kali ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan, termasuk unsur Satgas COVID-19 tingkat RW," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7149 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4837 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2543 personDessy Suciati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye2419 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri